Larangan Kata ALLAH Di Malaysia

By DeeJay Nicky Ke|renZy
Sabtu, 29 Desember 2007
Larangan Kata “Allah” di Malaysia

KUALA LUMPUR – Karena dilarang menggunakan kata “Allah”, sebuah gereja dan The Herald, penerbitan surat kabar di Malaysia menuntut pemerintah. Alasannya, larangan itu tidak sesuai dengan konstitusi dan melanggar kebebasan beragama.

Gerakan tersebut dipicu pengumuman pemerintah yang mengatakan bahwa “Allah” berarti Tuhan dalam bahasa Melayu. Dan kata tersebut merujuk pada Tuhan bagi muslim, dan hanya boleh digunakan muslim.

The Herald merupakan sebuah surat kabar Gereja Katolik di Malaysia. Pemerintah Malaysia telah beberapa kali memperingatkan mereka untuk tidak menggunakan kata “Allah”. Bila membangkang, izin terbit mereka diancam akan ditarik kembali.

’’Kami juga mempunyai hak menggunakan kata “Allah”, dan hak tersebut kini dibatasi,’’ ujar Pastur Lawrence Andrew, editor The Herald.

Selama ini, agama dan bahasa merupakan isu yang sangat sensitif di negeri multietnis seperti Malaysia. Bahkan isu tersebut pernah memicu kerusuhan mematikan pada tahun 1969. Di Malaysia, sekitar 60 persen dari 27 juta adalah etnis Melayu beragama Islam. Disusul dengan etnis Tionghoa yang beragama Kristen dan Buddha, sekitar 25 persen. Sisanya, 10 persen adalah etnis India yang memeluk Hindu.

Tindakan hukum juga diambil Gereja Evangelis Sabah, Borneo. Dituturkan pengacara gereja tersebut, Lim Heng Seng, tuntutan itu disebabkan pemerintah melarang impor buku-buku Kristen yang mencantumkan kata “Allah”.

’’Keputusan bahwa penggunaan ‘Allah’ hanya untuk muslim, menyebabkan hal ini menjadi masalah keamanan. Dan pelarangan buku-buku yang mencantumkan kata ‘Allah’ sangat tidak sesuai hukum,’’ kata Lim.

Kedua lembaga tersebut menyebut bahwa Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi sebagai terdakwa. Sementara itu, para pejabat kementerian tidak bisa dimintai komentar seputar kasus ini.

Kalangan minoritas kerap mengajukan keluhan mereka karena tidak bisa sepenuhnya memperoleh kebebasan beragama. Meskipun beribadah telah dijamin secara konstitusi.

Berdasarkan surat pernyataan yang diperoleh kantor berita AP, Pastor Jerry Dusing dari gereja di Sabah mengatakan kalau petugas bea cukai telah menyita tiga paket kardus materi pendidikan untuk anak-anak yang dibawa seorang anggota gereja. Ketika itu, tepatnya Agustus lalu, dia sedang transit di bandara Kuala Lumpur.

Menurut Dusing, penyitaan itu dikarenakan adanya kata “Allah.” Dia juga mengatakan kalau alasan pemerintah melarangnya karena khawatir akan terjadi kebingungan dan kontroversi di antara muslim. Sementara itu, lanjut Dusing, umat Kristen di Sabah telah menggunakan kata “Allah” selama bertahun-tahun dalam setiap khotbah yang mereka sampaikan dalam bahasa Melayu. Bahkan, kata tersebut juga tercantum dalam Kitab Injil berbahasa Melayu.

’’Umat Kristen menggunakan kata “Allah” lebih dulu daripada Islam. “Allah” yang merujuk pada nama Tuhan dalam Injil berbahasa Arab kuno juga ada dalam Injil berbahasa Arab modern,’’ lanjut Dusing. Apalagi, penggunaan “Allah” juga digunakan umat Kristen di Mesir, Lebanon, Irak, Indonesia, serta di negara lain tanpa menimbulkan masalah.

Para pemimpin gereja juga menyampaikan hal senada. Bahwa mereka telah menggunakan kata “Allah” ketika menyampaikan khotbah dalam bahasa Melayu atau yang ditulis dalam bahasa Melayu, seperti yang terdapat di halaman 28 surat kabar mingguan tersebut.

The Herald yang dicetak sebanyak 12 ribu eksemplar diterbitkan dalam empat bahasa. Yaitu, Inggris, Melayu, Mandarin, dan Tamil. Dan larangan penerbitan untuk edisi berbahasa Melayu dimulai Januari.

Mohamad Johari Baharum, menteri muda keamanan mengatakan kalau kata “Allah” seharusnya hanya digunakan dalam konteks Islam dan tidak digunakan dalam agama lain. Hal itu tidak lain untuk menghindari kebingungan.

’’Hanya muslim yang dapat menggunakan kata Allah. Kata Allah yang digunakan oleh umat Katolik, tidak benar,’’ katanya seperti yang baru-baru ini dikutip media online Malaysiakini. (AFP/AP/dia)

Sumber : http://www.radarbanjarmasin.com

 

0 comments so far.

Something to say?